Jumat, 08 Juni 2012

Makalah ilmu pendidikan tentang hubungan timbal-balik antara keluarga, sekolah,dan masyarakat T 1a


BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Bila kita lihat tingkat kehidupan binatang yang sederhana yaitu ulat dan penyu, tampaknya rasa tanggung jawab terhadap anaknya tidak ada. Kedua binatang itu setelah bertelur sepertinya tidak mau tahu dengan nasib telur-telurnya. Telur-telurnya apakah menetas menjadi ulat dan penyu kecil tidak diperhatikannya. Tanggung jawabnya hanya sampai bertelur, selanjutnya tanggung jawab menetaskan dan pemeliharaannya diserahkan kepada alam. Kita lihat anak ulat itu langsung dewasa dalam memulai hidupnya, ia melakukannya dengan sendiri. Ia mulai memakan daun-daunan di tempat ia menetas dan dilanjutkan kepada daun-daun disampingnya. Begitu seterusnya sampai ia dewasa. Tak berbeda dengan penyu kecil yang baru menetas dari telur yang ditimbun pasir oleh induknya. Ia segera keluar dan berjalan lalu berlari mencari air dan seterusnya sampai ia dewasa. Demikianlah keadaan hidup binatang sesuai dengan tingkat kesederhanan hidupnya.
Pada makhluk manusia yang memiliki tingkat kehidupan yang sempurna dan tinggi, maka akan ditemukan kehidupan yang jauh berbeda. Rasa tanggung jawab akan terlihat lebih besar yang ditanggung antara sang ayah dan ibu. Mulai dari masa mengandung, melahirkan, dan menyiapakan. Mereka akan memelihara serta mendidik si anak hingga dewasa sampai menikah. Bahkan setelah menikah, rasa tanggung jawab orang tua masih berlanjut terhadap cucunya yang lahir dan keselamatan anaknya bahkan kadangkala sampai mati. Namun demikian tampaknya ada juga sebagian kecil, bahkan seakan-akan tidak ada. Misalnya ada orang tua yang sampai hati membunuh anaknya atau memberikan kepada orang lain atau dijual anak tersebut yang mana hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan jasmaniah.
Manusia seperti ini rasa tanggung jawab jasmaniahnya kecil, tapi bagi orang yang taat kepada ajaran agamanya seperti umat islam rasa tanggung jawab ini lebih luas dan besar.
Dalam salah satu hadist yang berbunyi :
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَ كُلُّكُمْ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ .روه البخاري.                                                  
Artinya : Masing-masing kamu adalah pemimpim dan masing-masing kamu bertanggung jawab atas orang-orang yang kamu pimpin. [1]
Sehubungan dengan tanggung jawab pendidikan maka makalah yang ekstra sederhana ini akan mengupas tentang kesuksesan dalam dunia pendidikan yang terbentuk atas adanya hubungan timbal-balik  (kerja sama) antara keluarga, sekolah, dan masyarakat.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah dengan adanya hubungan timbal-balik antara keluarga, sekolah, dan masyarakat dapat  mensukseskan pendidikan?
2.      Mengapa harus ada hubungan timbal-balik antara keluarga, sekolah, dan masyarakat?
3.      Bagaimanakah pengaruh timbal-balik antara keluarga, sekolah, dan masyarakat?                            
C.    Tujuan Masalah
1.      Untuk mengetahui Apakah dengan adanya hubungan timbal-balik antara keluarga, sekolah, dan masyarakat dapat  mensukseskan pendidikan ?
2.      Untuk mengetahui Mengapa harus ada hubungan timbal-balik antara keluarga, sekolah, dan masyarakat ?
3.      Untuk mengetahui Bagaimanakah pengaruh timbal-balik antara keluarga, sekolah, dan masyarakat ?
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pendidikan pada lingkungan keluarga

Ditinjau dari segi hukum perkawinan, bahwa anak yang dilahirkan dalam keluarga adalah kepunyaan kedua orang tuanya, karena pergaulan dan kehidupan rumah tangga yang mereka bina dan tegakkan. Secara hukum telah disahkan melalui ijab qobul yang disaksikan oleh majlis perkawinan yang sengaja dilakukan, maka anak mereka adalah tanggung jawab mereka. Orang luar secara hukum tidak dapat mencampuri masalah intern mereka terkecuali dalam hal-hal tertentu misalnya adanya penganiayaan, melainkan tanggung jawab kepada anak atau kejadian yang membahayakan jiwa si anak. Mengenai hal ini diatur tersendiri dalm peraturan perundang-undangan negara.
Sebenarnya hakikat perkawinan ini dilihat dari segi kependidikan adalah kesadaran kedua suami istri memikul rasa tanggung jawab bersama. Sebelum keduanya melakukan pernikahan, tanggung jawab atas diri mereka berada pada kedua orang tua masing-masing. Sebagai mana diketahui dalam hukum islam, bahwa tanggung jawab adalah sejak anak masih dalam kandungan sampai mengawinkannya. Bila ia telah dikawinkan maka secara hukum islam ia sudah dewasa dan semua tanggung jawab berubah kepundaknya. Begitulah rasa tanggung jawab ini berlaku untuk semua suami istri setelah melakukan perkawinan.
            Menurut Pasal UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974, dikatakan bahwa : perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagi suami istri  dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan sejahtera berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Anak yang lahir dari perkawinan ini adalah anak yang sah dan menjadi hak dan tanggung jawab kedua orang tuanya memelihara dan mendidiknya dengan sebaik-baiknya. kewajiban kedua orang tuanya mendidik anak ini terus berlanjut sampai ia dikawinkan atau dapat berdiri sendiri. Bahkan menurut Pasal 45 Ayat 2 UU Perkawinan ini, kewajiban dan tanggung jawab orang tua akan kembali apabila perkawinan antara keduanya putus karena suatu hal. Maka anak ini kembali menjadi tanggung jawab orang tua.[2]
            Kewajiban mendidik ini secara tegas dinyatakan Allah dalam surat At-tahrim ayat 6, sebagai berikut yang artinya :

“ Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah diri dan keluaragamu dari api neraka”. (QS.  At-tahrim : 6)[3]
            Perkataan Quran di sini adalah kata kerja perintah atau fill amar yaitu suatu kewajiban yang harus ditunaikan oleh kedua orang tua terhadap anaknya. Kedua orang tua adalah pendidik yang pertama dan utama bagi anaknya. Karena sebelum orang lain mendidik anak ini, kedua orang tuanyalah yang mendidik terlebih dahulu. Dan bila kita telah secara mendalam memang benar apabila tanggung jawab pendidikan anak terletak di tangan kedua orang tuanya dan tidak dapat dipikulkan kepada orang lain, kecuali apabila orang tua merasa tidak mampu melakukan sendiri, maka bolehlah tanggung jawabnya diserahkan kepada orang lain misalnya dangan cara disekolahkan.
      Tanggung jawab pendidikan yang perlu disadarkan dan dibina oleh kedua orang tua terhadap anak antara lain sebagai berikut :

1.      Memelihara dan membesarnya. Tanggung jawab ini merupakan dorongan alami untuk dilaksanakan, karena anak memerlukan makan, minum, dan perawatan agar ia dapat hidup secara berkelanjutan.
2.      Melindungi dan menjamin kesehatannya, baik secara jasmani maupun rohani dari berbagai gangguan penyakit atau bahkan bahaya lingkungan yang dapat membahayakannya.
3.      Mendidiknya dengan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi hidupnya, sehingga apabila ia telah dewasa ia mampu berdiri sendiri dan membantu orang lain serta melaksanakan kekhalifahannya.

4.      Membahagiakan anak untuk dunia dan akhirat dengan memberinya pendidikan agama sesuai dengan ketentuan Allah sebagai tujuan akhir hidup muslim. Tanggung jawab ini dikategorikan juga sebagai tanggung jawab kepada Allah.

Kesadaran akan tanggung jawab mendidik dan membina anak secara terus-menerus perlu dikembangkan setiap orang tua, mereka juga perlu dibekali teori-teori pendidikan modern sesuai dengan perkembangan zaman. Dengan demikian tingkat dan kualitas materi pendidikan yang diberikan dapat digunakan anak untuk menghadapi lingkungan yang selalu berubah. Bila hal ini dapat dilakukan oleh setiap orang tua,maka generasi mendatang telah mempunyai kekuatan mental menghadapi perubahan dalam masyarakat. Untuk dapat berbuat demikian, tentu saja orang tua perlu meningkatkan ilmu dan keterampilannya sebagai pendidik pertama dan utama bagi anak-anaknya. Upaya yang dapat ditempuh utuk meningkatkan kualitas diri orang tua antara lain dengan cara belajar seumur hidup, sebagai mana diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW Yaitu belajar seumur hidup dan menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim dan muslimat tanpa kecuali. Agama islam selalu meningkatkan pemeluknya agar generasi berikutnya memiliki kualitas yang lebih baik dari generasi sebelumnya. Konsep pendidikan ini tampaknya telah dianut oleh bangsa Indonesia sehinggan dimasukkan kedalam GBHN.[4]
      Kerja sama untuk mendidik anak antara suami dan istri sangat mutlak diperlukan. Bagi suami mempunyai kelebihan ilmu dan keterampilan mendidik, harus mengajarkan kepada istrinya dan begitu pula sebaliknya. Dengan demikisn antara suami dan istri saling menutup kelemahannya. Cara mendidik anak dengan menyerahkan sepenuhnya kepada istri rasanya tidak tepat lagi, mengingat tugas dan tanggung jawab istri dalam kelurga sekarang tampaknya semakin berat. Apalagi bagi keluarga yang kedua harus bekerja di luar rumah, sedang di rumah tidak ada pembantu atau nenek atau kakeknya, sehingga jenis keluarga ini menjadi keluarga inti yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anaknya. Keluarga inti atau keluarga batih ini, di daerah perkotaan cenderung meningkat terutama di lingkungan pegawai negeri yang mengotrak rumah atau tinggal di rumah susun.                                           
Anak sebagai manusia kecil yang sedang menuju ke arah perkembangan yang sempurna, tidak luput dari beberapa tingkah laku dan sikapnya yang dapat mengganggu keharmonisan rumah tangga. Gangguan akibat pertumbuhan dan perkembangan ini adalah wajar, namun perlu diwaspadai dan diketahui agar tidak merugikan perkembangan atau hubungann kekeluargaan. Beberapa sifat dan sikap yang mungkin muncul  itu antara lain dikemukakan oleh Dr. Sis Heyster dalam bukunya Ilmu Jiwa Anak dan Masa Muda dan juga oleh Crijn dan Reksosiswojo dalam pengantar praktek pengajaran dan pendidikan sebagai berikut : keras hati, keras kepala, manja, perasaan takut, dusta , agresif (menyerang anak lain), cepat merajuk, berkata gagap, ingin menang sendiri, menyembunyikan milik teman sendiri dan diakui kepunyaannya, fantasi dan gangguan anak yang disebut infant terrible.                                          Di bawah ini di bicarakan beberapa buah saja, yaitu dusta, gagap, dan infant terrible.
a.       Dusta
Dusta atau bohong , hampir ditampilkan oleh semua anak dalam masa perkembangannya.
            Dusta ini ada yang disebut dusta sebenarnya dan ada pula dusta semu.
Dusta sebenarnya adalah perkataan bohong yang sengaja dilakukan untuk sesuatu keuntungan tertetu dengan sengaja merugikan orang lain.
Dusta semu atau dusta tidak sebenarnya  adalah dusta karena tidak mampu membela diri atau menyatakan dengan sebenarnya rasa ketakutannya.                                                          
b.      Gagap
Gagap adalah ucapan yang dikeluarkan tidak lancar dan cenderung diulang-ulang dalam cara tertentu .
c.       Infant terrible
Infant terrible adalah gangguan anak-anak untuk memahami kasus-kasus  yang dapat mempengaruhi pemikiran buruk dari perkataan orang tua yang tanpa disadari orang tua perilakunya menjadikan anak menjadi punya pemikiran buruk.[5]

B.     Pembinaan dan Tanggung Jawab Pendidikan Sekolah
     
   Pembinaan pendidikan yang dilakukan kepada anak dalam lingkungan keluaraga akan membentuk sikap, tingkah laku, cara merasa, dan mereaksi anak terhadap lingkungannya .
Untuk dapat memahami usaha pembinaan dan rasa tanggung jawab pendidikan yang dilakukan oleh sekolah sebagai lembaga pendidikan formal, ada baiknya dikemukakan pengertian yang berkaitan dengan pendidikan informal, formal, dan nonformal.
Dalam buku Administrasi Pendidikan karangan Dr. Hadari Nawawi dikatakan sebagai berikut :
Pendidikan formal adalah usaha pendidikan yang diselenggarakan secara sengaja, berencana, terarah, dan sistematis melalui suatu lembaga pendidikan yang disebut sekolah .
Pendidikan informal adalah usaha pendidikan yang diselenggarakan secara sengaja, tetapi tidak berencana, dan tidak sistematis di luar lingkungan keluarga.
Pendidikan nonformal adalah pendidikan yang diselenggarakan secara sengaja dan berencana tetapi tidak sistematis di luar lingkungan keluarga dan sekolah.
Semua usaha yang diselenggarakan oleh ketiga lembaga pendidikan di atas, tertuju kepada suatu tujuan umum, yaitu untuk membentuk peserta didik mencapai kedewasaannya, sehingga ia mampu berdiri sendiri di dalam masyarakat sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di lingkungan masyarakat. Dengan demikian semua usaha pendidikan membantu perkembangan dirinya.
Menurut Pasal 9 Ayat 2 UU Sistem Pendidikan Nasional yang diundangkan pada tanggal 27 Maret No 2 Tahun 1989 dinyatakan, bahwa satuan pendidikan yang disebut sekolah merupakan bagian dari pendidikan yang berjenjang dan berkesinambungan. Tanggung jawab sekolah sebagai lembaga pendidikan formal didasarkan atas tiga faktor :

1.      Tanggung jawab formal
            Kelembagaan pendidikan sesuai dengan fungsi, tegasnya dan mencapai tujuan pendidikan menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

2.      Tanggung jawab keilmuan
            Berdasarkan bentuk,isi, tujuan dan tingkat pendidikan yang dipercaya kepadanya oleh masyarakat sebagaimana tertuang dalam Pasal 13, 15, dan 16 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

3.      Tanggung jawab fungsional
            Tanggung jawab yang diterima sebagai pengelola fungsional dalam melaksanakan pendidikan oleh para pendidik yang diserahi kepercayaan dan tanggung jawab melaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagai limpahan wewenang dan kepercayaan serta tanggung jawab yang diberikan orang tua kepada peserta didik. Pelaksanaan tugas tanggung jawab yang dilakukan oleh para pendidik profesional ini didasarkan atas program yang telah terstruktur.[6]

C.    Pembinaan dan Tanggung Jawab oleh Masyarakat

Masyarakat dari segi sosiologi adalah sekumpulan manusia yang bertempat tinggal dalam suatu kawasan dan saling berinteraksi sesamanya untuk mencapai tujuan. Secara kualitatif dan kuantitatif anggota masyarakat terdiri dari berbagai ragam pendidikan, profesi, keahlian, bangsa, suku, kebudayaan, agama, lapisan sosial sehigga menjadi masyarakat yang plural. Secara makro memang demikianlah kenyataan masyaraakt karena terdiri dari berbagai keluarga yanga yang heterogen. Setiap anggota masyarakat secara tidak langsung telah mengadakan kerja sama dan saling mempengaruhi untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuannya. Demikianlah dinamiaka berjalan sejak dahulu sampai sekarang dan seterusnya.
Mereka secara fungsional dan struktural di lingkungan masing-masing bertanggung jawab terhadap perilaku dan tingkah laku warganya secara konsepsional pendidikan oleh kedua jenis pemimpim masyarakat ini antara lain adalah mengawasi, menyalurkan, membina, dan meningkatkan kualitas anggotanya. Dengan demikian aktivitas masing-masing anggota masyarakat berjalan menurut fungsinya dalam mewujudkan masyarakat yang damai.

D.    Pembinaan Kerja Sama antara Orang Tua , Sekolah, dan Masyarakat

      Setelah kita melihat ketiga macam tanggung jawab dan pembinaan pendidikan yang dilakukan oleh orang tua, sekolah, dan masyarakat, tampaknya ada kesaaman rasa tanggung jawab yang dipikul oleh ketiga macam lingkungan pendidikan ini. Mereka secara tidak langsung telah mengadakan kerja sama yang erat di dalam praktek pendidikan. Kerja sama yang erat itu tampak dari hal-hal berikut. Orang tua anak meletakkan dasar-dasar pendidikan di rumah tangga, terutama dalam segi pembentukan kepribadian, nilai-nilai luhur moral dan agama sejak kelahirannya.
Di bawah ini kita lakukan kerja sama timbal  balik antara ketiga lingkungan pendidikan untuk mengembangkan diri anak.
 

   

           








Keterangan :
1.      Lingkaran adalah hasil kerja sama ketiga lingkungan yang menggelindingkan hasilnya ke arah mencapai tujuan yang dikehendaki bersama.
2.      T adalah tujuan bersama yang hendak dicapai yaitu tujuan lengkap dan ideal dan disebut juga tujuan jauh (sempurna).
3.      Garis putus-putus menerangkan bahwa masing-masing lingkungan ingin menjadikan anak didik menjadi anggota masyarakat yang baik. Hasil kerja sama ketiga lingkungan ini menghasilkan lingkaran besar yang mudah menggelindigkan (bergulir) ke arah yang dikehendaki bersama (T).
4.      Anak berada di posisi sentral yang menjadi pusat lingkungan untuk dipengaruhi melalui pendidikan.
5.      Segitiga merupakan perpaduan kerja sama yang erat ketiga macam lingkungan yang mempunyai tujuan yang sama pada angka 3 di atas.

Dari lukisan di atas dapat kita lihat betapa eratnya karja sama yang terpadu dari ketiga macam lingkungan pendidikan untuk membawa anak kepada tujuan bersama, yaitu membentuk anak menjadi anggota masyarakat yang baik untuk bangsa, negara, dan agama. Bila masing-masing lingkungan bisa berbuat yang sama, maka tujuan nasional akan tercapai. Oleh masing-masing lingkungan dengan kelebihan masing-masing mencoba mengaktualisasikan atau menjadikan fitrah yang beraneka ragam dalam diri anak menjadi kenyataan melalui penyediaan lingkungan yang kaya, ketiga macam lingkungan pendidikan yang sama erat ini disebut oleh Ki Hajar Dewantoro, sebagai tri pusat lingkungan pendidikan atau tri konsentrasi (trion). [7]
     
E.     Pengaruh Timbal Balik Antara Sekolah dan Msyarakat
1.      Pengaruh Sekolah terhadap Masyarakat
Sekolah merupakan salah satu lembaga masyarakat. Di dalamnya terdapat reaksi dan interaksi antar warganya. Warga sekolah tersebut adalah guru, murid, tenaga administrasi sekolah serta petugas sekolah lainnya. Sebagai salah satu lembaga masyarakat maka untuk dapat menjalankan tugasnya sekolah perlu memperhatikan dan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
a.       Menyesuaikan kurikulum sekolah dengan kebutuhan masyarakat.
b.      Metode yang digunakan harus mampu merangsang murid untuk lebih mengenal kehidupan riil dalam masyarakat.
c.       Menumbuhkan sikap pada murid untuk belajar dan bekerja dari kehidupan sekitarnya.
d.      Sekolah harus selalu berintegrasi dengan kehidupan masyarakat, sehingga kebutuhan kedua belah pihak akan terpenuhi.
e.       Sekolah seharusnya dapat mengembangkan masyarakat dengan cara mengadakan pembaharuan tata kehidupan.
            Dalam mengemban fungsi sekolah sebagai lembaga pengembangan masyarakat, guru mempunyai peranan yang cukup penting selain sebagai pengajar di sekolahan ia juga sebagai pemimpin masyarakat baik masyarakat luar sekolah maupun masyarakat dalam sekolah.            
            Pengaruh sekolah terhadap masyarakat pada dasarnya tergantung kepada luas-tidaknya produk serta kualitas dari produk sekolah itu sendiri. Semakin luas sebaran produk se­kolah ditengah-tengah masyarakat; lebih-lebih bila diikuti dengan tingkatan kualitas yang memadai, tentu produk persekolahan tersebut membawa pengaruh positif dan berarti bagi perkembangan masyarakat bersangkutan. Setidak-tidaknya ada empat yang bisa diperankan oleh sekolah terhadap perkembangan masyarakat.                   
Keempat pengaruh tersebut adalah :
1)      Mencerdaskan kehidupan masyarakat.
      Kecerdasan masyarakat dapat dikembangkan melalui pendidikan baik pendidikan formal maupun non formal bahkan informal. Sekolah sebagai pelaksana pendidikan dalam hal ini memegang peran penting karena programnya lebih mantap dan baku dibanding lembaga pendidikan lainnya. Tingkat kecerdasan masyarakat dan peradapan ekonomi sosial sangat membantu sekolah dalam mewujudkan masyarakat yang lebih cerdas. Tingkat kecerdasan masyarakat akan sangat menentukan dalam menghadapi tantangan.
2)      Membawa virus pembaruan bagi perkembangan masyarakat.
      Program pendidikan di sekolahan juga mengupayakan terjadinya transformasi pengetahuan, pemikiran dan adanya inovasi bagi perkembangan masyarakat luas. Kualitas hidup masyarakat meningakat bila mereka tidak statis melainkan dinamis bermunculan adanya pembaharuan dan penemuan-penemuan yang dapat terjadi di masyarakat maupun sekolah. Namun sudah menjadi tugas dan kewajiban sekolah untuk menyebarluaskan hasil penemuan dan pembaharuan tersebut.
3)      Melahirkan warga masyarakat yang siap dan ter­bekali bagi kepentingan kerja di lingkungan ma­syarakat.                 
Untuk terjun ke lapangan pekerjaan diperlukan bekal matang, pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Sekolah tidak dapat terlepas dari tugas pembekalan hal tersebut. Hal ini tercermin dalam isi kurikulum pada masing-masing lebaga pendidikan (sekolah). Sekolah kejuruan lebih tegas batas spesialisasinya dalam membekali para muridnya dan lebih menekankan pada skill tertentu misalnya STM pada keterampilan tehnik, SMEA Pada keterampilan di bidang ekonomi administrasi, SMKK pada kerumahtanggaan.
4)      Melahirkan sikap-sikap positif dan konstruktif bagi warga masyarakat, sehingga tercipta integra­si sosial yang harmonis ditengah-tengah masyarakat.
      Sikap positif dan konstruktif sungguh sangat didambakan oleh masyarakat, dan sekolah telah membekali murid-muridnya sejak pendidikan dasar sampai perguruan tinggi lawat pendidikan agama, pendidikan moral pancasila, maupun dalam bidang studi lain. Kesadaran hidup bernegara, persatuan dan kesatuan, serta loyalitas warga negara terhadap nusa dan bangsanya secara bertahap ditanamkan pada hati sanubari murid-muridnya sehingga sikap positif dan konstuktif bagi masyarakat dapat terwujud.
Di dalam Tap MPR No. IV/MPR/1978 ditegaskan bahwa pendidikan berdasar atas pancasila dan bertujuan :
a)      Meningkatan:
o   Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
o   Kecerdasan
o   Keterampilan
b)      Mempertinggi budi pekerti
c)      Memperkuat kepribadian
d)     Mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
2.      Pengaruh Masyarakat terhadap Sekolah
Selain masyarakat selalu tumbuh dan berkembang, ia memiliki identitas atau karakter tersendiri sesuai dengan sosial budaya dan latar belakang sosial ekonominya. Identitas dan perkembangan masyarakat tersebut sedikit banyak akan terpengaruh terhadap sekolah. Pengaruh tersebut baik dalam orientasi dan tujuan pendidikan maupun proses pendidikan itu sendiri.                                                                                      
Dengan demikian dapat disimpulkan pengaruh peranan masyarakat terhadap sekolah :
a)      Sebagai arah dalam menentukan tujuan
b)      Sebagai masukan dalam menentukan proses belajar mengajar
c)      Sebagai sumber belajar
d)     Sebagai pemberi dana dan fasilitasi lainnya
e)      Sebagai labolatorium guna pengembangan dan penelitian sekolah.
Ada yang mengatakan bahwa sekolah merupakan lembaga investasi manusia/ tenaga yang sangat penting untuk kebutuhan dan kemajuan masyarakat. Investasi tenaga ini diharapkan mutunya baik dan jumlahnya mencukupi. Tersebarnya lulusan sekolah yang berkualitas dan jumlahnya memadai akan membawa pengaruh positif bagi perkembangan masyarakat yang bersangkuatan.
Peranan masyarakat terhadap sekolah antara lain terutama dalam :
1)      Pengawasan; Masyarakat terlibat juga dalam pengawasan terhadap sekolah (social control). Pengawasan ini terhadap segala gerak-gerik sekolah selaku lembaga pendidikan. Pengawasan dapat secara langsung atau lewat Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3) atau lewat media massa; demikian juga masukan hasil pengawasan.
2)      Bantuan-bantuan yang berupa pembiayaan sekolah (gedung, sarana, dan prasarana) lewat BP3 atau secara langsung perorangan/ kelompok.
3)      Penyediaan tempat untuk mendirikan sekolah atau lapangan sekolah dan lain-lain yang diperlukan sekoah.
4)      Penyediaan narasumber (resorce person).
5)      Masyarakat sebagai laboratorium atau sumber belajar yang sangat membantu proses belajar mengajar.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan

Anak sebagai makhluk sosial dilahirkan dalam ketidak berdayaan. Lingkungan keluarga yang memotori oleh ayah dan ibu adalah dua orang pertama dan utama, maka peran keduanya sangat dominan dalam diri anak dalam meletakkan dasar-dasar pendidikan yang mewarnai kehidupan seseorang sepanjang hayatnya.
Mengingat berbagai keterbatasan kedua orang tua maka tanggung jawab pendidikan sebagian dipercayakan kepada sekolah. Sekolah sebagai lembaga formal (resmi). Menerima limpahan tanggung jawab ini secara sadar dan menunaikannya secara sengaja, berencana, dan sistematis.
Kewibawaan pendidikan diperlukan oleh sekolah, agar peserta didik mematuhi dan melaksanakan beberapa peraturan yang ada. Maka untuk menegakkan kewibawaan pendididkan diperlukan kerja sama terpadu dari keluarga, sekolah, dan masyarakat.
            Masyarakat sebagai lingkungan pendidikan ketiga berperan mengawasi, mengarahakan dan memantapkan pendidikan yang  telah diterimanya dari orang tua dan sekolah. Dalam masyarakatlah ia akan menemukan kedewasaannya yang sebenarnya melalui pengalaman ilmu, berketerampilan dan pengalaman yang beraneka ragam.
Mengingat pentingnya hubungan timbal  balik antara keluarga, sekolah, dan masyarakat. Maka penting untuk direalisasikan dengan berbagai bentuk  dan cara pelaksanaannya guna mencerdaskan anak bangsa.
           
B.     Saran

Anak merupakan kader generasi bangsa masa depan. Anak harus dibekali ilmu pengetahuan, keterampilan, cakrawala yang komprehensif. Diharapkan anak ketika dewasa dia dapat menjadi orang yang berguna dan diterima di dalam masyarakat, oleh karena itu diharapkan juga pada era modern ini ada pengaruh timbal balik antara keluarga, sekolah, dan masyarakat sehinggatercipta anak yang baik dan benar dalam masalah bidang apapun.


DAFTAR PUSTAKA

Arifin, Prof.H.M,M.Ed. dan Rasyad, Aminuddin, Dr.H. Dasar-Dasar        Pendidikan. Jakarta: Pembinaan Kelembagaan Agama Islam. 1998.
Departemen Agama. Al-Quan dan Terjemahannya. Jakarta: Yayasan          Penyelenggara Penerjemahan Al-Quran. 1985.   
Idris, Prof.H.MA. Dasar-Dasar Kependidikan. Jakarta: Angkasa Raya.1987.
Ihsan,Drs.H.Fuad. Dasar-Dasar Kependidikan. Jakarta: Rineka Cipta. 2008
Rosyi dan Moeslihatun. Dasar-Dasar Psikologi dalam Pendidikan. Surabaya:        Bulan Bintang. 1981.
UU No. 2 Tahun 1985. Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: PT Kreasi Jaya.          1989.
UU No. 2 Tahun 1989. Sistem Pendidikan Nasional. Jakrta: Departemen     Penerangan.1990.



     [1] Prof.H.M.Arifin, M.Ed., Dasar-dasar Pendidikan, (Jakarta: Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, 1998), hlm.259-260.
     [2] Ibid, hlm. 27
     [3] Departemen Agama, Departemen Agama, Al-Quran dan Terjemahan (Jakarta: Yayasan Penyelenggara penerjemah Al-Quran, 1985) hlm. 951
     [4] Prof. H. MA. Zahra Idris, Dasar-dasar Pendidikan 1,(Padang: Angkasa Raya, 1987), hlm.76
[5] Rosyi dan Moeslihatuen, Dasar-dasar Psikologi dalam Pendidikan, (Surabaya: Bulan Bintang, 1981), hlm. 178
[6] UU Nomor 2 Tahun 1989, Sistem Pendidikan Nasional, (Jakarta: Departemen Penerangan,1990), hlm. 63
[7] Drs.H.Fuad Ihsan, Dasar-dasar Kependidikan,cet.kelima (Jakarta: Rineka Cipta, 2008), hlm. 84-93 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar